Daya Anagata Nusantara, atau Danantara, adalah entitas baru yang dibentuk untuk mengelola aset negara dan mencari investasi baik di dalam maupun luar negeri. Entitas ini akan menerima suntikan modal awal sebesar 1.000 triliun rupiah dan akan berada di bawah pengawasan menteri serta melapor langsung kepada presiden.